Advokat Famara Jakarta Minta Polisi Hukum Berat Pembunuh Irnakulata Murni

Timoteus Duang

Tuesday, 16-09-2025 | 19:26 pm

MDN
Advokat Famara Jakarta

JAKARTA, INAKORAN.com - Sebanyak 15 advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta mendatangi Polres Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).

Mereka dipimpin Sekjen Famara Jakarta, Dr. Edi Hardum, SH., MH.

Kehadiran para advokat bertujuan memantau perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Irnakulata Murni (23), yang tewas di kamar kosnya di kawasan Caracas, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025) dini hari.

 

Pelaku diduga kekasih korban, remaja berinisial FF (16), yang telah ditahan sejak hari kejadian.

Menurut penyidik, FF dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku terancam tidak akan mendapat diversi karena ancaman hukuman melebihi 12 tahun.

“Kami menyambut baik dan salut kepada polisi tindakan tegas seperti ini,” tegas Edi.

Selain itu, Famara menegaskan keluarga korban menolak segala bentuk penyelesaian melalui restorative justice.

Mereka menilai langkah tersebut penting demi tegaknya rasa keadilan, sekaligus mencegah preseden buruk bahwa pelaku di bawah umur dapat lepas dari jerat hukum.

“Apalagi dengan adanya media sosial, kalau polisi tidak tegas maka tindak pidana yang sama akan terjadi di tempat lain oleh orang lain lagi,” kata Edi.

Sejumlah advokat yang turut hadir antara lain Florianus Sangsun, SH, MH; Elias Sumardi Dabur, SH; Valentinus Jandut, SH; Agustinus Soter, SH; Bernoldus Harly Ampak, SH; Andilianus Haryanto Ngabut, SH; dan Plasidus de Ornay, SH.

Hadir juga Dosen Binus University Alfensius Alwino, S.Fil. M.Hum dan Koordinator Ikatan Keluarga Besar Kecamatan Satar Mesa, Jakarta, Robertus Kagum Luruk. 

Sebelumnya, pemilik kos Sarif Hidayat (50) menyebut FF sempat cekcok dengan korban dan menunjukkan gelagat mencurigakan sebelum jasad Irnakulata ditemukan.

"Sempat cekcok, tapi saya enggak tahu masalah apa. Cuma karena waktu itu posisinya sudah dini hari, akhirnya si pelaku ini diusir lah dari indekos," kata Sarif.

FF akhirnya ditangkap polisi dan hingga kini masih ditahan.

 

KOMENTAR