Amsori: Hukum Merupakan Bagian dari Produk Politik

Sifi Masdi

Sunday, 23-02-2020 | 20:41 pm

MDN
Ketum PPMI Amsori (ke-2 dari kiri) dalam diskusi Ngopi Hukum di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Jumat, (21/2/2020) [dok:pribadi]

Banda Aceh, Inako

Hukum merupakan bagian dari produk politik yang diatur sedemikian rupa dengan tujuan menciptakan keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan rakyat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Politisi Muda Indonesia (PPMI) dalam diskusi “Ngopi Hukum” dengan tema "Kedudukan Pemberontak dan Para Pihak yang Bersengketa dalam Hukum Internasional" di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Jumat, (21/2/2020).

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

"Kalau berontak atau radikal (rada sedikit nakal) dalam pemikiran boleh saja, tapi ada aturan mainnya, dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah ketentuan hukum yang berlaku, " kata Amsori dalam pesan tertulis kepada Inakoran.com, Minggu (23/2/2020).

Di sela-sela diskusi tersebut  Amsori,  yang juga sebagai Wakil Ketua LPBH PBNU,  memperkenalkan dan membagikan buku karyanya berjudul “Kedudukan Pemberontak dan Para Pihak yang Bersengketa dalam Hukum Internasional" yang diangkat menjadi tema diskusi.

Diskusi itu juga dihadiri narasumber lain yaitu Suadi Sulaiman (Adi Laweung) yang merupakan Juru Bicara DPA Partai Aceh, Saifuddin Sa'dan yang menjabat sebagai Wakil Dekan FSH UIN Ar-Raniry dan Badri Hasan dari Akademisi UIN Ar-Raniry, serta puluhan mahasiswa.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Diskusi yang dikemas dalam bentuk panel itu, membahas perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari masa ke masa yang dianggap sebagai kelompok separatis hingga terbentuknya produk perjanjian berupa Kesepakatan Perdamaian (MoU) Pemerintah RI dan GAM.

Dalam kesempatan,  Adi Laweung mencoba menguraikan status dan kedudukan UU Pemerintahan Aceh hingga turunannya sampai ke status Bendera Aceh yang saat ini masih menjadi polemik di pemerintah pusat.


 

KOMENTAR