ASPETRI Memberikan Masukan Dalam Rapat Terkait Pembahasan RUU RI Tentang Kesehatan Dengan Komisi IX

Hila Bame

Thursday, 13-04-2023 | 11:14 am

MDN
ASPETRI Memberikan Masukan Dalam Rapat Terkait Pembahasan RUU RI Tentang Kesehatan Dengan Komisi IX Foto: Inakoran.com

 


JAKARTA, INAKORAN

Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI) adalah salah satu organisasi profesi yang di undang oleh komisi IX dalam hal Rapat Dengar Pendapat Umum Rancangan Undang Undang Republik Indonesia (RUU RI) tentang kesehatan.

Adapun acara diselenggarakan pada tanggal 11 April 2023 bertempat di gedung Nusantara I lantai I Jl.Gatot Subroto Jakarta.

Aspetri memberikan masukan dalam rapat di komisi IX (foto: Inakoran.com)
 

Rapat dihadiri oleh anggota Dewan komisi IX dari berbagai fraksi dan beberapa tamu undangan dari berbagai perkumpulan maupun Asosiasi profesi lainnya, seperti Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia ( ASPETRI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP  FARMASI), Internasional Pharmaceutikal Manufacturer Group (IPMG), Gabungan Pengusaha Jamu Dan Obat Tradisional Indonesia (GP JAMU), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPPMI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan Dan Laboratorium (GAKESLAB), dan Perkumpulan Dokter Pengembangan Obat Tradisional Dan Jamu Indonesia (PDPOTJI).


 

baca: 

Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Jawa Timur, mendukung Festival Etnowellness 2023 


 

Adapun ASPETRI diwakili oleh pengurus pusat Al Anhar Gumay, ASP, CHt sebagai ketua umum Aspetri, Mahput, S.Kep wakil ketua,  Agi Wagianto, A.Md.Kep sekretaris Umum, M Adam, S.H Kabid Hukum, dan Reemert Tuty Monica S.E sebagai Dewas.

Rapat Berlangsung sangat lancar sesuai dengan waktu yang telah di sepakati. Beberapa anggota rapat memaparkan usulan maupun masukan kepada pimpinan rapat dan anggota Dewan lainya  bergantian secara  langsung maupun yang tertulis.

Perwakilan dari Aspetri,(foto: Inakoran.com)

 

"Aspetri merupakan aset bangsa keberadaannya sudah nyata dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perlu adanya peraturan yang memberikan ruang kepada penyehat tradisional Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia," Ujar Al Anhar Gumay sebagai ketua Umum Aspetri (10/4/23). 

 

BACA:  

Apa isi dokumen AS yang bocor?


Pengobatan tradisional Indonesia adalah warisan budaya leluhur dan kearifan lokal yang asli berasal dari bangsa Indonesia, dalam hal ini perlu adanya upaya keterlibatan pihak pemerintah dalam menjaga dan mengelolanya agar dapat terus berkembang maju mengangkat citra khas kesehatan Indonesia dan dapat bersinergi dengan pengobatan Konvensional lainya.

Pengobatan tradisional Indonesia merupakan pengobatan berdasarkan secara empiris turun temurun, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi beban Negara dalam pelayanan kesehatan secara mandiri menggunakan ramuan maupun Tanaman Obat Keluarga(TOGA) yang ada di sekitar lingkungan kita.

"Aspetri mengucapkan terimakasih kepada komisi IX yang telah mengundang kami dalam rapat ini, dan salah satu usul kami  agar pengobatan tradisional Indonesia bukan hanya sekedar melakukan Promotif dan Preventif namun bisa juga sebagai pengobatan Kuratif dan Faliatif," tutup Al Anhar Gumay.

 - Agie -

 

 

TAG#ASPETRI, #AGIE

195478675

KOMENTAR