Bank Indonesia Kalbar Dorong Pelaku Usaha Lokal ‘Go Nasional’
Pontianak, Inako –
Bank Indonesia Kalimantan Barat akan menerapkan regulasi dan kebijakan yang memudahkan para pelaku usaha di Kalimantan Barat untuk "Go Nasional".
"Dari sisi regulasi Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Ini yang akan kita jalankan di Kalbar, agar para UKM bisa go nasional, bahkan internasional," kata Kepala KpW BI Kalbar, Prijono, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan "Pontianak Balak" di Pontianak, Rabu (31/1/2018).
Salah satu kebijakan yang dimaksudkan Prijono, adalah instruksi kepada semua bank yang ada di daerah itu untuk menyalurkan kreditnya kepada UMKM.
"Ini sudah diterapkan sejak tahun 2015 lalu, dimana perbankan harus menyalurkan kreditnya, minimal 5 persen dari total kreditnya kepada UMKM. Kemudian, pada tahun 2016, kita tingkatkan lagi menjadi 10 persen dan 2017 lalu 15 persen, kemudian 2018 ini kita tingkatkan lagi menjadi 20 persen," tuturnya.
Prijono menjelaskan, hal itu merupakan hal dan langkah yang dilakukan BI untuk memaksimalkan penyerapan kredit bagi UMKM, dalam rangka membantu akses permodalan dan pertumbuhan usaha masyarakat.
"Di Bank Indonesia Kalbar kita ada program Inkubator Bisnis Bank, dimana kita harapkan melalui program ini kita bisa bersama-sama meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha dan perekonomian Kalbar," katanya.
Dia menambahkan, Ekonomi Indonesia saat ini terus bertumbuh, termasuk Kalimantan Barat. Namun, katanya, penyebaran kue Ekonomi yang ada sampai saat ini masih tinggi di pulau Jawa dimana jumlahnya 42 persen, sementara Sumatera 23 persen, Jakarta 18 persen dan untuk daerah lainnya jumlahnya hanya 17 persen.
"Ini tentu menjadi tanda tanya bagi kita, kenapa Kue Ekonomi itu lebih besar di pulau Jawa dan Sumatera, padahal luas pulau Kalimantan sangat luas. Untuk itu, peran UKM dan pelaku usaha di Kalimantan jelas sangat tinggi, karena potensinya usahanya masih terbuka lebar," tuturnya.
TAG#Bi, #Kalbar, #Pengusaha Lokal
182219567
KOMENTAR