Banyak Perusahaan Hengkang, Karawang Hadapi Masalah Pengangguran

Binsar

Monday, 20-06-2022 | 11:47 am

MDN
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, saat ini banyak perusahaan yang beroperasi di Karawang Jawa Barat menutup usahanya dan memilih hengkang dari daerah itu. [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, saat ini banyak perusahaan yang beroperasi di Karawang Jawa Barat menutup usahanya dan memilih hengkang dari daerah itu.

Menurut Ketua Umum Apinda Hariyadi Sukamdani, sejumlah perusahaan memilih hengkang karena menilai upah minimum Kabupaten Karawang sangat tinggi. Upah minimum Karawang tahun 2022 mencapai Rp 4.798.312 atau berada pada posisi kedua tertinggi di Jawa Barat, setelah Bekasi yang mencapai Rp 4.816.921,17. Sukamdani menambahkan, sejumlah perusahaan memutuskan pindah ke daerah yang upah minimumnya rendah. Salah satunya Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Akan tetapi, lanjut Sukamdani, keputusan hengkang tidak serta merta membuat perusahan itu bebas masalah. Di daerah baru mereka justru dihadapkan dengan masalah lain yakni kesulitan mendapatkan pekerja.

 

 

Sementara itu, Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur, menuturkan saat ini perusahaan yang masih bertahan dan beroperasi di Karawang tersisa 900 saja. Hal itu berbeda jauh dengan kondisi tahun 2018, yang mencapai 1.752 perusahaan.

Saat mengisi materi diskusi di kampus UBP (Universitas Buana Perjuangan) Karawang, Kamis (16/6), Syukur menjelaskan, tahun 2018, jumlah pabrik swasta di Karawang, sebanyak 787, penanaman modal asing 638, penanaman modal dalam negeri 269, dan joint venture sebanyak 58 pabrik.

Jumlah itu mengalami penurunan drastis tahun 2022 akibat kenaikan upah di Kabupaten Karawang yang mencapai 58 persen. Akibat banyaknya perusahaan yang hengkang, saat ini Kabupaten Karawang mengalami masalah pengangguran.

 

 

Terkait hal itu, Sukamdani menjelaskan, selain akibat banyaknya perusahaan yang pindah, pengangguran juga terjadi karena sebagian besar tenaga kerja yang tersedia tidak memiliki kompetensi sebagaimana yang dibutuhkan perusahaan. Akibatnya, pengangguran bertambah tinggi, lantaran tenaga yang tersedia tidak memenuhi syarat yang diminta perusahaan.

Senada dengan Sukamdani, Asosiasi HRD (Human Resource Development) Karawang menyebutkan penyebab meledaknya angka pengangguran di Karawang selain faktor upah yang tinggi adalah masalah kompetensi. Menurut asosiasi ini, ada banyak lowongan, tetapi tenaga kerja yang tersedia tidak memiliki kompetensi yang pas dengan kebutuhan pabrik.

 

 

KOMENTAR