BCA Bantah Edarkan Info Pemblokiran Rekening

Inakoran

Friday, 18-05-2018 | 17:30 pm

MDN
Ilustrasi lokasi ATM BCA [ist]

ong>Jakarta, Inako

Nasabah BCA sempat dikejutkan oleh beredarnya surat pemberitahuan mengenai pemblokiran rekening di media sosial, Kamis (17/5). Dalam surat elektronik itu seolah-olah BCA menuding pemilik rekening melanggar ketentuan pengisian data pribadi yang tidak valid.

Akibatnya, masih menurut surat itu, nasabah tidak bisa melakukan transaksi menarik uang, menerima uang, maupun mengirim uang. Jika dalam waktu 48 jam nasabah tidak melakukan registrasi, rekening nasabah akan ditutup permanen.

Untuk membetulkan data yang dibilang salah tersebut, nasabah diminta mengakses sebuah pranala seperi ini: https://registrasi.klikbca.com/register-update/30826329. Tetapi ketika mencob mengklik pranala tersebut, yang muncul adalah pemberitahuan bahwa IP adresss alamat pranala tersebut tidak terdaftar.



Menanggapi beredarkan info tersebut, Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA, menegaskan bahwa isi surat informasi mengenai pemblokiran ini tidak benar. "Dan bukan dikeluarkan oleh BCA," kata Jan Hendra di Jakarta, Kamis (17/5).

BCA berharap nasabah mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bank. Manajemen BCA berharap nasabah tidak menginformasikan data pribadi ke personal. Data pribadi ini misalnya personal identification number (PIN)

Jika nasabah ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, BCA menyediakan contact center Halo BCA 1500888, twitter @halobca, web chat www.bca.co.id, atau kantor cabang BCA terdekat.

Baca juga:




OJK Imbau Jaga Kerahasiaan Pin ATM Dalam Bertransaksi

Bank Sambut Kebijakan Pemerintah Batasi Transaksi Tunai

BCA akan Akuisisi 2 Bank Kecil

 

 

 

TAG#Penipuan, #Bank, #Atm, #Bca, #Registrasi

182223791

KOMENTAR