Berbahaya! Bayi Baru Lahir Diberi Bubur Instan

Binsar

Monday, 09-05-2022 | 11:56 am

MDN
Ilustrasi

 

 

Jakarta, Inakoran

Aksi ibu yang satu ini bukan untuk ditiru. Ia memberi bubur instan kepada bayinya yang baru beberapa jam lahir. Peristiwa ini menjadi viral, setelah video yang merekam aksi itu diunggah akun TikTok dan beredar Kamis 28 April lalu.

Video itu tidak menyebut nama serta alamat si ibu tersebut. Hanya dikatakan bahwa ia memberi bubur instan kepada bayinya hanya beberapa jam setelah bayi itu lahir.

Video itu sontak memancing reaksi warganet yang menilai perbuatan ibu itu sebagai hal yang sembrono dan berbahaya.

Memberi Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) kepada bayi, memang perlu untuk menambah tumbuh kembang anak. Akan tetapi, MPASI hanya boleh dilakukan saat bayi sudah berusia 6 bulan.

Ilustrai 

 

Saat berusia enam bulan, bayi mulai diperbolehkan diberi Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Namun, ada perdebatan di kalangan ibu-ibu tentang pemberian MPASI instan bagi bayi.

Dokter spesialis anak, Meta Herdiana Hanindita, Sp.A(K) tidak melarang pemberian MPASI instan kepada bayi. Dokter Meta Herdiana Hanindita, Sp.A(K).

Wanita kelahiran Bandung, 14 Februari 1984 ini adalah seorang dokter spesialis anak yang menamatkan pendidikan kedokteran di Universitas Airlangga, Surabaya. Ia juga konselor laktasi dan dikenal luas sebagai pembicara di beberapa acara kesehatan.

 

 

Menurutnya, makanan instan memang mengandung bahan pengawet yang tinggi, yang pastinya tidak baik untuk dikonsumsi, apalagi bagi bayi. Akan tetapi. walaupun mengandung bahan pengawet, namun zat pengawet dalam MPASI instan terbilang aman bagi bayi. Makanan pendamping ASI cepat saji ini juga dibuat dengan steril dan memiliki kandungan makro dan mikronutrien yang sesuai kebutuhan nutrisi bayi.

Perbuatan itu di video itu sangat berbahaya. Dalam jangka pendek berupa tersedak, infeksi, kekurangan gizi, dan kematian. Dalam jangka panjang, bayi kemungkinan mengalami obesitas, penyakit jantung, dan diabetes.

KOMENTAR