Bos Gojek Minta Diskon Tarif Ojek Online Diatur

Sifi Masdi

Tuesday, 23-07-2019 | 17:50 pm

MDN
Ilustrasi Ojek Online [ist]

Jakarta, Inako

Presiden Gojek Group Andre Soelistyo menyatakan praktik predatory pricing melalui diskon besar-besaran merusak pasar dalam persaingan layanan on-demand. Hal ini juga bisa merusak ekosistem yang ada. Inilah yang membuat Gojek meminta diskon tarif diatur.

"Banyak yang mempergunakan capital global untuk membeli market. Jadi itu yang disayangkan, banyak praktik kompetisi menggunakan akses ke capital global, atau profit dari negara lain untuk merusak pasar Indonesia," kata Andre, Senin (22/07/2019).

Gojek menyatakan tetap bisa bersaing dengan kondisi ini, namun kondisi ini merusak ekosistem yang ada. Jika harga konsumen dihajar dengan diskon 80-90%, menurutnya market tidak membeli harga yang wajar. Praktik tidak sehat ini bukan hanya berimbas pada layanan on demand seperti Gojek melainkan juga transportasi umum lainnya, seperti bus ataupun kereta. 

"Kalau pakai ojol bisa pake 90% diskon, jadi berpengaruh buat transport publik. Kalau pemain lain berguguran nanti malah dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Semua harus hati-hati," katanya.

Meski demikian, sisi positif dari ramainya persaingan dan pemain yang masuk, artinya banyak investasi yang masuk ke Indonesia sehingga pergerakan inovasi semakin cepat. Persaingan ketat ini tidak hanya dihadapi perusahaan ride hailing seperti Gojek tetapi juga e-commerce yang semakin ramai.

"Banyak konsumen Indonesia yang belanja online, digital payment, jadi ini bagus. Kalau cuma satu pemain, jadi malas nanti dan kurang berinovasi," ujar Andre.

Asal tahu saja, Kementerian Perhubungan sempat mewacanakan untuk mengatur diskon tarif di bisnis ride hailing dengan tujuan untuk melindungi industri dan pemainnya. Namun wacana ini dibatalkan sebab Kemenhub tak memiliki wewenanng mengatur itu.

Sebagai gantinya Kemenhub meminta para pemain ride hailing untuk tidak melanggar aturan batas bawah. Aturan batas atas dan batas bawah sekarang sedang diujicobakan di lebih dari 20 daerah.

Kemenhub mematok tarif batas bawah untuk ojek online mulai dari Rp 1.850 hingga Rp 2.100. Tarif ini akan disesuaikan dengan zonasi. Kemenhub membagi Indonesia menjadi tiga zona. Kemenhub mematok 4 kilometer pertama biaya yang harus ditanggung konsumen antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per sekali perjalanan.

KOMENTAR