BPOM Jambi Tegaskan Jambi Aman dari Ikan Kaleng Mengandung Cacing

Inakoran

Saturday, 24-03-2018 | 01:54 am

MDN
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedan

ong>Jambi, Inako – 

Berita adanya ikan kaleng yang mengandung cacing membuat sejumlah pihak waspada akan kemungkinan masuknya produk kemasan itu ke daerahnya.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, misalnya. Paska beredarnya berita tesebut, badan itu langsung melakukan pengecekan ke berbagai toko atau swalayan untuk memastikan bahwa produk itu belum masuk ke Jambi.

Menurut Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna, pihaknya sudah menelusuri pusat-pusat perbelanjaan di empat daerah namun tidak menemukan produk ikan Mackerel kemasan kaleng dengan tiga jenis produk tersebut.

"Dari kemarin kami turun ke lapangan, kami bagi tiga tim. Dari penelusuran sementara di Tanjungjabung Barat, Sarolangun, Bungo dan Tebo, kami belum menemukan tiga produk ikan kaleng yang dilarang dikonsumsi karena mengandung cacing," kata Ujang.

Ujang mengatakan pihaknya terus menelusuri daerah-daerah lain di Provinsi Jambi untuk memastikan produk tersebut tidak beredar di Jambi. Jika ditemukan akan ditarik dari peredaran.
"Mudah-mudahan produk tersebut tidak beredar di Jambi. Hari ini tim sedang melakukan penelusuran di Kota Jambi," ujarnya.

BPOM Jambi kata Ujang juga berkoordinasi dengan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Ketahanan Pangan dalam menelusuri keberadaan produk tersebut.

Sebelumnya Badan POM memastikan dari hasil pemeriksaan dan pengujian, memang ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada tiga produk ikan mackerel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram yang semula ditemukan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

-

TAG#Bpom, #Ikan Kaleng, #Cacing

188614587

KOMENTAR