Dana LPDP Tahun 2021 Rp 550, 2 triliun

Hila Bame

Wednesday, 01-09-2021 | 15:23 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Total dana abadi yang dikelola LPDP  berasal penyisihan dana APBN sejak 2010.

 

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mengelola dana abadi Rp 70,1 triliun per Mei 2021.

Dana tersebut akan disalurkan untuk berbagai kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.


BACA: 

Pembukaan Pendaftaran Mobilitas Mahasiswa Internasional – IISMA

 


Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk menambah jumlah dana abadi setiap tahunnya.

"Akhir tahun lalu ditambah Rp 18 triliun sehingga menjadi lebih dari Rp 70 triliun sekarang," kata Dwi dalam Webinar Beasiswa LPDP 2021: "Wujudkan Visi SDM Unggul Indonesia melalui Pendidikan", Selasa (11/5).

Ia berkomitmen bahwa pihaknya akan menjaga dan mengelola dana abadi dengan baik.

Karena itu diharapkan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan SDM dari generasi ke generasi.


baca: 

Intip Besaran Biaya Hidup alias Living Allowance Penerima Beasiswa LPDP, Dalam Maupun Luar Negeri

 


Dwi menjelaskan total dana abadi yang dikelola LPDP tersebut berasal penyisihan dana APBN sejak 2010.

Jumlah itu terdiri dari dana abadi pendidikan Rp 61,12 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 1 triliun, serta dana abadi perguruan Rp 3 triliun.

LPDP kembali membuka program beasiswa tahun ini setelah pada tahun lalu kegiatan tersebut terhadang pandemi.

Hingga saat ini, sudah terdapat 42.616 penerima beasiswa LPDP yang meliputi 25.606 penerima beasiswa bergelar, 6.560 peserta on-going, 13.045 alumni, dan 17.010 Program Kampus Merdeka (Kampus Mengajar).

 

Rincian komponen beasiswa LPDP yang diterima oleh mahasiswa terdiri dari dana pendidikan yang terdiri dari uang pendaftaran, SPP, tunjangan buku, bantuan penelitian tesis atau disertasi, bantuan seminar internasional, dan bantuan publikasi jurnal internasional.

 

Kemudian, terdapat biaya pendukung seperti dana transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, kunjungan keluarga (khusus doktoral), serta dana keadaan darurat.

 

Lalu ada pula dana tambahan (khusus dokter spesialis) meliputi dana pelatihan kursus wajib, ujian keterampilan, penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan, uji kompetensi, transportasi selama pelatihan kursus wajib, dan transportasi selama uji kompetensi.


Untuk penerima beasiswa disabilitas, akan diberikan pula biaya pendukung untuk aplikasi visa pendamping, transportasi pendamping, asuransi kesehatan pendamping, tunjangan visa pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui LPDP. LPDP menargetkan dana abadi pendidikan dapat mencapai Rp 100 triliun pada 2025. Dengan demikian, beragam program pendidikan yang sudah dikelola dapat terjamin keberlangsungannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menegaskan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total belanja negara meski tengah mengalami defisit anggaran yang besar.

"Walau ekonominya sedang terganggu karena Covid-19 tetap tidak boleh dikompromikan," ujar Sri Mulyani (SMI) dalam acara Studium Generale penerima Beasiswa LPDP, akhir tahun lalu.

Penetapan anggaran pendidikan telah diatur dalam konstitusi. Sejak era reformasi, Indonesia berkomitmen mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan.

Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 547 triliun pada 2020 dan Rp 550,5 triliun pada 2021. Sri Mulyani menyebut anggaran tersebut setara dengan anggaran untuk membangun ibu kota baru.

Karena itu, SMI  meminta penerima beasiswa LPDP yang turut menerima anggaran negara dapat lebih banyak memberi sumbangsih kepada negara.

 

TAG#LPDP, #KEMENKEU, #BEASISWA

182216903

KOMENTAR