Datang ke Pesta Nikah di Tengah Pandemi Covid-19, Siapkan “Amplop Online”

Sifi Masdi

Sunday, 31-05-2020 | 17:22 pm

MDN
Ilustrasi pesta pernikahan [ist]

Jakarta, Inako

Setelah pemerintah menetapkan panduan atau skenario New Normal bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dan perusahaan yang terus bekerja di tengah pandemi Covid-19,  kini pengusaha yang tergabung dalam industri pernikahan telah menyiapkan berbagai protokol agar bisnis tetap berjalan.

BACA JUGA: Corona Singapura: Model berjalan di atas catwalk dari rumah

Tata bekerja bagi undangan yang menghadiri perta nikah di tengah virus corona atau Covid-19 diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan Indonesia, Andie Oyong. Ia mengatakan bahwa di era New Normal pihak Wedding Organizer (WO) tidak lagi mengizinkan tamu untuk memberikan angpao berupa amplop kertas kepada pengantin. Angpao kertas dinilai berisiko untuk menularkan virus.

BACA JUGA: Guru Universitas Wanita Hanyang mendesain seragam berkuda

"Dari bagian registrasi, teman-teman sepakat tidak menggunakan yang namanya angpao lagi, karena risiko berisiko tertular virus,” kata Andie, Minggu (31/5/2020).

Menurut Andie, tamu yang datang ke tempat pesta pernikahan akan diarahkan untuk memberikan amplop secara elektronik menggunakan scan barcode. Jadi para tamu ketika datang akan diminta untuk scan barcode yang telah disediakan.

BACA JUGA: Jeff Bezoz Ciptakan Rekor Beli Rumah Seharga Rp Rp 2,2 Triliun

BACA JUGA: Ini Komentar Mahfud MD Soal Diskusi "Pemberhentian Presiden" di FH UGM yang Berujung Teror​​​​​​​

"Nanti teknisnya teman-teman di organizer yang akan melakukan plotting-nya, jadi tamu ketika datang ada scan barcode,” tambahnya.

Selain itu, Andie juga mengungkapkan bahwa pihak WO kemungkinan menjajak kerjasama dengan dompet digital seperti OVO dan Gopay. Hal ini untuk mendukung penggunaan amplop secara elektronik mengingat kedua dompet digital tersebut sudah lebih familiar.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

KOMENTAR