Ini Komentar Mahfud MD Soal Diskusi "Pemberhentian Presiden" di FH UGM yang Berujung Teror
Jakarta, Inako
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya memberikan komentar soal teror yang dialami oleh panita dan nasasumber yang akan mendiskusikan soal pemberhentian presiden di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Diskusi tersebut dilakukan secara daring (webinar) atau diskusi online yang dinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) FH UGM.
BACA JUGA: Demi Batasi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Tak Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Tetapi diskusi tersebut batal diselenggarakan setelah panitia dan narasumber mengalami teror oleh orang-orang yang tidak dikenal. Terkait pembatalan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah “salah paham”. Selanjutnya soal teror yang dialami panitia, Mahfud memerintahkan polisi untuk segera mengusut pihak-pihak yang melakukan teror.
"Webinar ttg 'Pemberhentian Presiden' yg batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bhw Presiden tak bs dijatuhkan hny krn kebijakan terkait Covid. Tp ada yg salah paham krn blm bc TOR dan hny bc judul hingga kisruh," kata Mahfud Md dalam akun Twitter resminya, Minggu (31/5/2020).
BACA JUGA: MA Batalkan Naik Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Pemerintah Ikuti Keputusan MA
Menurut Mahfud, diskusi tersebut tidak dibatalkan pihak UGM ataupun aparat. "Stlh ditelusuri Webinar itu bkn dibatalkan oleh UGM atau Polisi," tulis Mahfud.
BACA JUGA: Demi Hentikan Aksi Demo, Pukat UGM Minta Jokowi Segera Terbit Perppu KPK
Demi dan hukum, Mahfud pun menyarankan pihak yang menyelenggarakan acara dan narasumber untuk melaporkan kepada polisi, agar bisa melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya.
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like".
TAG#UGM, #Gajah Mada, #Diskusi, #Diskusi Online, #Pemberhentian Presiden, #Mahfud Md, #Fakultas Hukum UGM, #Inakoran.com
188613641
KOMENTAR