Densus 88 Tangkap Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat di Kasus Terorisme

Hila Bame

Tuesday, 16-11-2021 | 19:46 pm

MDN

 

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11). Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

"Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap]," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Ia menyebut tiga orang itu adalah FO, ZA. AA. 

 

Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Polisi sejauh ini belum merinci soal status yang bersangkutan di MUI. 

Namun, berdasarkan situs MUI, mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum di sana. Nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.

FO adalah Ketum Partai Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). PDRI merupakan lembaga yang didirikan setelah Para Wijayanto Ketua Jamaah Islamyah ditangkap dan telah diputus pengadilan 7 tahun penjara. 



 

TAG#TEEORIS, #MUI

188688863

KOMENTAR