Dirjend Dukcapil: Tiga Akselerator Mencapai Data Adminduk Akuntabel
Lebak Inakoran
Keberhasilan program pemerintah ditentukan oleh tiga hal; 1, Civil society (masyarakat), 2, keaktifan pemerintah dan ke-3, adalah dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, misalnya media massa dan Non-Governmental Organization (NGO) termasuk Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), ujar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sabtu (28/8/21).
Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dirjend Dukcapil Kemendagri, menyampaikan terimakasih kepada IKI yang telah membantu program pemerintah karena pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam melayani warga bangsa, khususnya menerbitkan dokumen kependudukan, terang Zudan.
Kehadiran Dirjen Dukcapil pada penerbitan dokumen kependudukan dengan skema jemput bola untuk masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar, bertepatan dengan peringatan 15 tahun Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)
IKI berdiri beberapa hari setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam perjalanannya UU NO 23 Tahun 2006 telah mengalami perubahan pada tahun 2013 yaitu: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan relawan IKI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memfasilitasi pelayanan keliling (Yanling) menerbitkan 1.599 dokumen kependudukan bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola atau jebol hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Disampaikan Drs Ujang Bahrudin, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Lebak, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelayanan keliling dokumen kependudukan terhadap warga Baduy Dalam, Baduy Luar serta warga sekitar di Kecamatan Bojongmanik dan Kecamatan Leuwidamar.
Pos pelayanan dokumen dilakukan di pintu Selatan Baduy tepatnya di Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik.
188646424
KOMENTAR