Dirjend Dukcapil: Tiga Akselerator Mencapai Data Adminduk Akuntabel

Hila Bame

Tuesday, 31-08-2021 | 09:25 am

MDN
Dirjend Dukcapil menyerahkan dokumen kependudukan secara symbolis kepada Jaro atau Kades warga Baduy

 

Lebak Inakoran

Keberhasilan program pemerintah ditentukan oleh tiga hal; 1, Civil society (masyarakat), 2, keaktifan pemerintah dan ke-3, adalah dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, misalnya media massa dan Non-Governmental Organization (NGO)  termasuk Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), ujar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sabtu (28/8/21). 

Petugas Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak,  melakukan pemindaian retina pada proses pembuatan KTP-el kepada seorang warga Baduy
Jumat (27/8/21)
Foto: IKI/INAKORANCOM
 

 

Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dirjend Dukcapil Kemendagri, menyampaikan terimakasih kepada IKI yang telah membantu program pemerintah  karena pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam melayani warga bangsa, khususnya menerbitkan dokumen kependudukan, terang Zudan.

Kehadiran Dirjen Dukcapil pada penerbitan dokumen kependudukan  dengan skema jemput bola untuk masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar, bertepatan dengan peringatan 15 tahun Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) 

Keluarga Baduy Luar menunggu dokumen kepndudukan kelar dicetak
di Pos Pelayanan pintu Selatan Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, Kab Lebak, Prov Banten Jumat (27/8/21)
Foto: IKI/INAKORANCOM
 

 

IKI berdiri beberapa hari setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam perjalanannya UU NO 23 Tahun 2006 telah mengalami perubahan pada tahun 2013 yaitu:  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.

Pesawat parabola penguat sinyal guna mendukung penerbitan dokumen kependudukan langsung jadi,  di 
Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik pintu Selatan Baduy
Foto: IKI/INAKORANCOM
 

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)  dan relawan IKI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memfasilitasi pelayanan keliling (Yanling) menerbitkan 1.599 dokumen kependudukan bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar. 

Warga antri saat lakukan pelayanan keliling 
Desa Keboncau. Bojongmanik Jumat- Minggu (27-29/8/21)
 

Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola atau jebol hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

 

Disampaikan Drs Ujang Bahrudin, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Lebak,  pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan keliling dokumen kependudukan terhadap warga Baduy Dalam, Baduy Luar serta warga sekitar di Kecamatan Bojongmanik dan Kecamatan Leuwidamar. 

Wanita Baduy terlihat rupawan, selepas menyeraberangi jembatan Bambu pembatas Komunitas Baduy dan warga Keboncau
tempat penerbitan dokumen kependudukan kerjasama IKI dengan Disdukcapil Kab. Lebak (27-29/821)
Foto: IKI/INAKORANCOM
 

Pos pelayanan dokumen dilakukan di pintu Selatan Baduy tepatnya di Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik. 

 

TAG#DIRJEND DUKCAPIL

188646424

KOMENTAR