DPRD Dukung Polda NTT Berantas Perdagangan Manusia Di Provinsi Itu

Inakoran

Wednesday, 14-03-2018 | 01:22 am

MDN
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno. [is

ong>Kupang, Inako –  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung upaya polda NTT untuk memberantas sindikat perdagangan manusia (human trafficking) di wilayah provinsi kepulauan itu.

Menurut Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno, dukungan itu akan diwujudkan dalam bentuk pengalokasian anggaran bagi Polda NTT dalam upaya pencegahan dan pemberatansan sindikat kejahatan kemanusiaan di daerah itu.

Meski belum menyebutkan berapa besar alokasi anggaran yang disiapkan, namun Pua Geno memastikan bahwa pihaknya akan berusaha meloloskan anggaran tersebut mengingat human trafficking menjadi isu penting yang menjadi perhatian pihak kepolsian saat ini, khususnya Polda NTT.

Pua Geno mengaku prihatin terhadap kasus-kasus perdagangan orang yang berujung pada meninggalnya para TKI dari NTT ketika bekerja di Malaysia, seperti kasus Adelina Lisau yang meninggal karena mendapat penyiksaan dari majikannya di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pada Minggu (11/3) kemarin, seorang TKI asal Kabupaten Kupang yang diketahui berstatus ilegal, Milka Boimau, yang meninggal karena sakit di Malaysia dan jenazahnya dipulangkan dalam kondisi tubuh penuh jahitan.

Di sisi lain, katanya, BP3TKI Kupang mencatat selama Januari-Februari 2018 sudah 10 TKI asal NTT meninggal di Malaysia dan diketahui semuanya berstatus ilegal.

"Jika persoalan perdagangan manusia ini tidak diberantas hingga ke akar-akarnya maka masalah yang sama terus akan menimpa rakyat kita yang bekerja di luar negeri, padahal mereka adalah pahlawan-pahlawan devisa," katanya.

 

KOMENTAR