Ganjar-Mahfud Berjanji Kaum Difabel Pasti Kerja
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud memastikan para penyandang disabilitas akan diperlakukan sama dengan orang biasa termasuk soal kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak seperti orang lain.
Komitmen Ganjar-Mahfud terkait kaum difabel disampaikan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro. Menurut Seno, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, bakal memperhatikan kelompok difabel. Seno menyebutkan, Ganjar-Mahfud sangat mendukung upaya-upaya yang membuat kawan-kawan difabel bisa berdaya.
Faktanya, saat ini banyak kaum difabel yang digaji di bawah UMR. Karena itu, Ganjar-Mahfud berjanji akan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang mau merekrut kaum difabel dan menggaji dengan layak, jika mereka menang dalam Pilpres tahun ini.
Banyak pihak berarap Ganjar-Mahfud memberi perhatian khusus kepada kaum difabel jika terpilih dalam Pilpres tahun ini. Salah satunya, Ketua Umum Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), Osmiyati Afarida Nurifai.
Osmiyati berharap berharap calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dapat merangkul kalangan penyandang disabilitas.
Buakn hanya itu, dia juga berharap Ganajr-Mahfud bisa membentuk Kementerian Pemberdayaan Disabilitas bisa apabila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
"Kaum (penyandang) disabilitas butuh Kementerian Pemberdayaan Disabilitas, bukan perempuan saja," tuturnya di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, penyandang disabilitas kerap kali masih mengalami diskriminasi dalam pekerjaan dan kehidupan sosial.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah saat ini terus memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas.
Upaya pemerintah dalam memperhatikan penyandang disabilitas juga telah tertuang dalam regulasi UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ganjar-Mahfud berjanji akan merealisasikan hak-hak kaum difabel sebagaimana tertuang dalam undang-undang di atas.
TAG#ganjar Mahfud, #capres cawapres, #kerja, #pengalaman kerja, #cara kerja, #masa kerja, #training
188656763
KOMENTAR