Gara-gara Klik Link, Pasutri Kehilangan Uang 1,1 Miliar

Aril Suhardi

Saturday, 11-06-2022 | 15:46 pm

MDN
Gara-gara Klik Link, Pasutri Kehilangan Uang 1,1 Miliar [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Sebuah pasangan suami istri harus menerima kenyataan pahit setelah kehilangan uang senilai Rp 1,1 miliar dari ATM. Uang dalam jumlah besar tersebut hilang setelah korban mengklik sebuah link yang dikirim kepadanya via Whatsapp (WA).

Peristiwa itu terjadi pada 31 Mei 2022 lalu. Saat itu, korban menerima pesan WA dari nomor baru yang tidak dikenal.

Pesan itu berisi tentang pemberitahuan perubahan transfer biaya.


Baca juga: Sekjen PDI-P: Kami Tidak Ingin Pemimpin Hanya Dibangun dari Faktor Elektoral


Nomor itu pun mengirim formulir dan link dan meminta korban untuk mengisinya.

Korban mengklik link tersebut dan kemudian mendaftarkan username, password, dan pin.

Setelahnya korban menerima pesan berupa kode OTP dan link dari pihak perbankan.

Korban pun menyalin link dari perbankan itu ke link yang diberikan oleh nomor tersebut.

Tak lama setelah itu, korban mendapatkan notifikasi dari aplikasi Brimo berupa pemberitahuan adanya pembayaran BRIVA atas namanya sebesar Rp 300 ribu.

Selain itu, ada juga pemberitahuan berupa transfer sebesar Rp 250 juta dari aplikasi BRIMO dan beberapa transaksi lainnya.

Korban mengalami kerugian tidak kurang dari Rp 1,1 miliar.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban menjelaskanbahwa selain mendapatkan tentang perubahan biaya transfer, dirinya juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari nomor tersebut.

Sebagai informasi, pasutri yang kehilangan uang sebesar Rp 1,1 miliar itu berasal dari Parupuk Tabing, Kecamatan Kota Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.

 

 

TAG#Penipuan, #WA, #Uang, #Link

182239288

KOMENTAR