Gerakan Anti Hoax Dilakukan Secara Masif

Inakoran

Thursday, 15-03-2018 | 02:43 am

MDN
Deklarasi Anti Hoax [ilustrasi]

Wamena, Inako –



Rasa benci dan sikap anti terhadap berita bohong atau hoax rupanya muncul secara masif dalam hati semua orang di berbagai instansi dari Sabang sampai Merauke.

Hal ini paling tidak dapat dilihat dari deklarasi anti hoax yang dilakukan sekitar tujuh instansi yang berada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Selasa kemarin.

Sekitar tujuh instansi yakni Kepolisian, TNI, Satpol PP, RAPI, AVSEC, perguruan tinggi dan Pemkab Jayawijaya, Provinsi Papua, kemarin sepakat mencegah penyebaran berita bohong atau hoax jelang pemilihan bupati, pemilihan gubernur serta pemilihan presiden.

Menurut Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, deklarasi itu menjadi dasar bagi polisi dalam mengambil tindakan tegas terhadap oknum atau pihak yang menyebarkan hoax, khususnya di tahun atau bulan-bulan politik ini.

"Deklarasi ini dilakukan dalam rangka mencegah berita-berita buruk dalam tahapan pilkada bupati, gubernur tahun 2018 dan legislatif dan presiden, mengantisipasi kabar buruk dan berita yang merugikan tatanan sosial berbangsa dan bernegara," kata AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, Selasa (13/3/2018).

Menurut dia, berbagai berita atau status yang diunggah di media sosial akan dipantau oleh instansi terkait yang sepakat itu, maupun kepolisian.

"Tim yang akan bergerak menangani masalah ini adalah tim `cyber trap` dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti masalah hoax ini kepada masyarakat," katanya.

 

 

KOMENTAR