Sebanyak 133 Kampung di Mimika Belum Dapat Dana Desa Tahap Satu

Inakoran

Saturday, 05-05-2018 | 17:53 pm

MDN
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupate

 

Timika, Inako –



Sebanyak 133 kampung di Kabupaten Mimika, Papu belum mendapatkan dana desa tahap pertama hingga awal Mei ini.

Hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga awal Mei 2018 belum mencairkan dana desa tahap I bagi 133 kampung (desa) tersebut.

"Belum, kami belum cairkan DD untuk semua kampung termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD," kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika Lukas Luli Lasan, di Timika, Jumat.

Menurut Lukas, alasan belum dicairkannya dana desa tahap I lantaran APBD Induk Mimika 2018 juga terlambat ditetapkan.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa masing-masing kampung juga terlambat dimasukkan ke BKAD Mimika.

"Setahu saya baru belasan kampung yang sudah masukan laporan pertanggungjawaban keuangannya, sedangkan yang lainnya belum," ujar Lukas.

Ia mengatakan bagi kampung yang sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana desa 2017, maka dapat mengajukan kepada BKAD untuk pencairan dana desa tahap I, tanpa menunggu semua laporan pertanggungjawaban keuangan dari 133 kampung rampung.

Ia berharap pada pertengahan Mei ini sudah dilakukan pencairan dana desa tahap I kepada kampung-kampung yang telah mengajukan permohonan pencairan.

 

 

 

TAG#Dana Desa, #Papua, #Mimika

163613605

KOMENTAR