Giat Operasi Yustisi Kelurahan Pondok Karya Guna Memutus Mata Rantai Covid 19 Terjaring 19 Orang Yang Tidak Memakai Masker

Pondok Aren, Inako
Giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Tangsel yang dilaksanakan pada hari ini Selasa 13/10/2020.
Dimulai Pukul 09.30 S/d 11.30 WIB di depan Kelurahan Pondok Karya. Dalam rangka meningkat Kedisiplinan Protokoler Kesehatan masa PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Telah dilaksanakan "Cek Point'" di Kelurahan Pondok Karya Di pimpin oleh Lurah Pondok Karya Ikhsanudin yang dihadiri juga oleh Camat Maklum Sagita setelah Apel Gabungan Selesai.
Giat operasi Yustisi dilaksanakan dengan sasaran para pengguna kendaraan roda 4, maupun Roda 2, pengguna jasa angkutan umum, tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar protokol kesehatan diberi Teguran dan sanksi Sosial berupa Push Up semampu mereka ungkap Ikhsanudin.
Ada juga yang terjaring orang yang mengambil sampah di wilayah Kelurahan Pondok Karya tidak pandang bulu diberhentikan juga, diberikan sanksi push up dan diberikan masker gratis.
Operasi yustisi ini terjaring 19 orang yang tidak memakai masker dan Jumlah Kekuatan :15 Personil
Unsur SATPOL PP
- Trantib Pondok Aren : 7 Personil
Unsur Pemerintah
- Staf Kelurahan/RT-RW : 7 Personil
Alhamdulillah giat ini berjalan aman dan tertib, giat ini dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan covid 19 dimana diwilayahnya kita data covid 19 hampir dibilang tidak ada sama sekali. Hanya perlu penerapan secara edukatif kepada masyarakat agar benar benar memahami fungsi kami sebagai GUGUS TUGAS tambah Camat H.Makum Sagita.
(Aldi inako / Abah Ade)
TAG#COVID19, #TANGSEL, #PONDOK AREN
200670919

KOMENTAR