GRANID Lebarkan sayap Menekan Penyebaran Narkoba

Hila Bame

Sunday, 24-10-2021 | 19:43 pm

MDN


 

 

Ciledug Tangerang Kota,INAKORAN

Untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba, Gerakan Rehabilitasi Dan Anti Narkoba ( GRANID ) mendeklrasikan DPD Granid Tangerang Kota yang berlokasi di jalan puri kartika lama blok A1/23 Rt 001/08 Kel.Tajur Kec.Ciledug Kota Tangerang Banten, Sabtu ( 23/10/2021 ).

 

Ketua DPP Harian GRANID Denny menjelaskan bahwa saat ini GRANID Telah terbentuk 2 DPD Tangsel dan Tangkot, karena terkendala Covid 19 dan Insyaallah tahun depan semua bisa terbentuk.


BACA: 

Ras Melanesia di antara Politik Identitas

 



Menurut Denny semakin banyak anggota GRANID di wilayah masing masing maka pemerintah dalam hal ini BNN dan Polri sedikit terbantu tugasnya dengan peran serta GRANID dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi penggiat anti narkoba.


“hadirnya GRANID di wilayah diharapkan menjadikan syok terapi bagi para bandar serta pengedar narkotika, kami juga berharap bisa membuat rasa aman terhadap para orangtua dengan pergaulan anak-anaknya yang mana masa depannya sedang di intai oleh pengedar narkotika” tegasnya. 

 

Hadir dalam acara pelantikan DPD GRANID Tangerang Kota, Ketua Umum GRANID, Charles Bernhard SH.MH, Sekjend GRANID, Suhendra, SE, Camat Ciledug H.Syarifudin, Lurah Tajur Sakri, Dewan DPRD prov.Banten dari Fraksi Partai Gerindra DR.Amarno, Ketua DPW  GRANID Banten, Tomi Istiadi, juga para anggota Granid. 

 

DR.Amarno Dewan DPRD provinsi selaku penasehat DPD Granid dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar dilakukannya pelantikan terhadap DPD GRANID ini karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah sangat membahayakan dan menghancurkan generasi bangsa.

 

Maka bilamana hal ini dibiarkan tentu akan menjadi  ancaman bahaya yang sangat  serius terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa.
Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya di kota saja, tapi sudah merambah ke desa.

 

Disamping itu narkoba juga tidak hanya dikonsumsi orang dewasa saja, melainkan juga anak anak dari SD sampai Perguruan Tinggi.
Jadi pelantikan pengurus DPD GRANID ini merupakan  langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan. 

 

 

 

Sementara itu Camat Ciledug H.Syarifudin menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk menyatukan komitmen dalam rangka menyelamatkan bangsa dari kehancuran sebagai akibat penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

 


Untuk itu saya selaku camat sangat mengapresiasi kepada para penggiat anti narkoba terutama GRANID yang sangat peduli melaksanakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Serta rasa bangga atas kepedulian dan antusiasme warga yang tergabung dalam DPD GRANID tangerang kota. 

Saya berharap agar kegiatan deklarasi pelantikan ini bukan semata mata sebagai acara seremonial saja,  tetapi dapat ditindak lanjuti sebagai penggiat anti narkoba dilingkungan.

 


Untuk itu para penggiat harus dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya serta mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan,tambahnya.

 

Susunan kepengurusan DPD GRANID tangerang kota Dewan penasehat DR.Amarno ( Dprd prov.fraksi gerindra ), Dewan Pembina Purn.AKBP.Harianto, Ketua Suradi, Wakil Ketua Dodi S, Sekretaris Afandi, Bendara Drs.H.Rusli Mpd.


Syarif

KOMENTAR