Hasto Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDI Perjuangan Minta Penjadwalan Ulang

Timoteus Duang

Monday, 06-01-2025 | 11:40 am

MDN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, INAKORAN.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025).

Juru Bicara PDI-P Guntur Romli menyebut, Hasto tidak bisa hadir karena sudah dijadwalkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI-P.

 

“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir, karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima,” ujar Romli, dikutip Senin (6/1/2025).

Karena adanya ketidaksesuaian jadwal ini, Romli berharap KPK bisa mengatur ulang jadwal pemanggilan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

“Kami minta dijadwal ulang,” kata Romli.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy meminta pemeriksaan Hasto diundur setelah 10 Januari 2025.

Baca juga: Hasto Pastikan Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Selasa Besok

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan."

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku.

Baca juga: Hasto: PDI Perjuangan Bukannya Enggan Dukung Anies, Hanya Saja....

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Tessa.

 

KOMENTAR