Honda dan Panasonic Kembangkan Motor Listrik yang Simpel

Inakoran

Tuesday, 15-05-2018 | 04:09 am

MDN
Ilustrasi ekspor speda motor [ist]
&nbs

p;

Jakarta, Inako

Kementerian Perindustrian masih membahas regulasi mobil listrik dan sepeda motor listrik. Sejumlah proyek percontohan akan terus dilakukan, di antaranya penggunaan sepeda motor listrik bertenaga baterai untuk kebutuhan badan usaha milik negara (BUMN).

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan bahwa Honda dan Panasonic tengah mengembangkan motor listrik berkonsep baterai yang bisa diganti dengan mudah. Cara ini kemungkinan akan lebih dapat diaplikasikan dibandingkan dengan mengisi ulang baterai di stasiun penyedia listrik umum (SPLU).

“Kalau charge itu kan memakan waktu. Kalau tinggal ganti baterai, mirip dengan tabung gas, jadi tidak perlu menunggu,” katanya.

Ia mengatakan, dengan sistem tersebut, nantinya akan dibutuhkan baterai dalam jumlah banyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau lokasi-lokasi lain yang telah ditentukan.

Baca juga:




Tahun 2020 Indonesia Akan Produksi Mobil Listrik

Wali Kota Kupang Puas Dengan Performa Sepeda Motor Listrik

Toyota Anggarkan Produk Mobil Listrik Rp 179 Triliun

 

 

 

KOMENTAR