Hukum Bisa Dibeli, Mahfud Singgung Kasus Gayus

Junny Yanti

Thursday, 30-11-2023 | 14:12 pm

MDN
Menko Polhukam Mahfud MD Menyampaikan Pidato Dalam Wisuda Magister Hukum Universitas Bung Karno, Kamis (30/11). FOTO: Screenshot live Liputan6.com

JAKARTA, INAKORAN.COM

Calon wakil presiden Mahfud MD memberikan orasi ilmiah di acara Wisuda Magister Hukum Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Dalam orasinya, Mahfud blak-blakan bilang kalau hukum di Indonesia bisa dibeli.

Mahfud memberikan ilustrasi jika dirinya mengimpor barang, dia bisa menggunakan undang-undang ‘lain’ untuk membayar pajak.

“Pak Mahfud pajakmu 50M, bisa dinego, pajakmu saya turunkan jadi 10M, yang 40M kita bagi dua. Itu yang dilakukan oleh Gayus dan pegawai pajak lain yang tertangkap,” ujar Menko Polhukam itu.

Mahfud mengungkapkan para pegawai pajak menggunakan pasal kelebihan hitung untuk melancarkan praktik korupsi ini.

“Itu cara membeli hukum,” kata Mahfud.

Mahfud mengingatkan masyarakat untuk memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Kalau merasa pajak yang perlu dibayarkan kurang, datang ke kantor pajak, bayarkan yang kurang, itu perlu kesadaran moral.”

 

KOMENTAR