Hutang Negara Dalam Tiga Tahun ke Depan
JAKARTA, INAKORAN
Memasuki Indonesia emas tahun 2045 persoalan hutang negara menjadi perhatian publik setidaknya dalam tiga tahun ke depan negara ini harus mencicil hutang yang telah jatuh tempo.
Dilaporkan bahwa puncak hutang jatuh tempo pemerintah akan terjadi dalam 3 tahun ke depan, dengan hutang jatuh tempo sebesar :
800,33 triliun rupiah pada 2025,
803,49 triliun rupiah pada 2026, dan
802,61 triliun rupiah pada 2027.
baca:
Mineral Kritis adalah salah satu Mineral Yang Dibeli Amerika Serikat
Untuk melakukan pembayaran hutang jatuh tempo tersebut, Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan refinancing SBN. Selain itu, Suminto menyebut bahwa pemerintah juga akan melakukan pendalaman pasar bersama Bank Indonesia dan OJK agar daya serap SBN semakin meningkat.
182193642
KOMENTAR