Ibu Sumarsih Minta Presiden Cabut Keppres Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan pada Prabowo

Timoteus Duang

Friday, 01-03-2024 | 09:06 am

MDN
Ibu Sumarsih dalam Aksi Kamisan ke-806 di seberang Istana Negara Jakarta, Kamis (22/2/2024). FOTO: Inakoran/Timoteus Duang

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Maria Catarina Sumarsih atau Ibu Sumarsih meminta Presiden Jokowi mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

 

Ibu Sumarsi adalah ibu salah satu korban Tragedi Semanggi I sekaligus penggagas Aksi Kamisan.

Tuntutan ini disampaikan Ibu Sumarsih dalam Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024) atau sehari setelah Prabowo diangkat Jenderal.

“Tuntutan kami adalah keppres pemberian pangkat istimewa atau apa itu ya harusnya dicabut kalau memang Pak Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.”

Menurut Ibu Sumarsih, Presiden Jokowi punya kepentingan sendiri di balik penandatanganan Keppres ini.

“Tidak hanya membersihkan nama baik si Prabowo saja, tapi ia (Presiden Jokowi) juga punya kepentingan lebih untuk membangun politik dinasti.”

Ibunda Benardus Realino Norma Irawan ini juga menyebut, pengangkatan Prabowo ini merupakan pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi.

“Ini sebenarnya pengkhianatan dari para pejuang reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan rakyat tahun 98.”

 

KOMENTAR