Ini Alasan OJK Bubarkan 3 Dana Pensiun
Jakarta, Inako
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) membubarkan tiga dana pensiun, yakni Dana Pensiun Avrist (PT Avrist Assurance), Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti (PT DyStar Colours Indonesia), dan Dana Pensiun Citas Otis Elevator (PT Citas Otis Elevator).
Pembubaran tersebut, merupakan permohonan perusahaan pendiri dana pensiun tersebut. Ketiga perusahaan pendiri dana pensiun ini ingin meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pensiun. Oleh karena itu, perusahaan mengalihkan program pensiun ke dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
"Otoritas Jasa Keuangan mengimbau peserta Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," sebut OJK dalam pengumuman tertanggal 29 Maret 2019 dalam laman resminya.
Adapun pembubaran Dana Pensiun Avrist berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-11/D.05/2019 tanggal 28 Januari 201 terhitung efektif sejak 31 Oktober 2018.
Kemudian Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-15/D.05/2019 tanggal 30 Januari 2019, efektif bubar per 31 Desember 2018. Sementara Dana Pensiun Citas Otis Elevator berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-1/D.05/2019 tanggal 8 Januari 2019, efektif bubar per 31 Desember 2018.
Keputusan pembubaran tersebut sekaligus menetapkan tim likuidasi dana pensiun. Tim ini bertugas untuk melaksanakan proses likuidasi sesuai Peraturan OJK Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
Sebagai informasi, Dana Pensiun Avrist beralamat di Gedung Bank Panin Senayan Lantai 2, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, 10270. Kemudian, Dana Pensiun Dystar Cilegon Iuran Pasti berlokasi di Menara Global Building Lantai 22, Jend. Gatot Subroto Kav. 27, Jakarta, 12930.
Terakhir, Dana Pensiun Citas Otis Elevator beralamat di Cibis Tower 9 Lantai 3, Jalan TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
TAG#OJK, #Dana Pensiun, #Bubar
188642722
KOMENTAR