Ini Respon Anak DN Aidit Soal Anak Keturunan Anggota PKI Boleh Bergabung TNI

Sifi Masdi

Thursday, 07-04-2022 | 17:07 pm

MDN
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), untuk mendaftar sebagai anggota TNI menuai pro dan kontra.

Menurut Jenderal Andika, TAP MPRS Nomor 25 tahun 1965, tidak ada menyebutkan larangan untuk keturunannya. "Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI, dan lain-lain," kata Andika.

 

 

Pernyataan ini mengundang tanggapan dari sejumlah orang, antara lain, anak keempat tokoh PKI Dipa Nusantara atau DN Aidit, yakni Ilham Aidit.

Ilham menilai, keputusan itu bukan untuk membela keturunan PKI dan membiarkan paham komunis menyebar. Ia mengatakan, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965, hanya membahas mengenai pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham komunisme.  

"Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI, dan lain-lain," kata Ilham.

 

 

Menurut Ilham, pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanannya  dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara

“Beliau pastilah tak memihak komunisme tapi justru beliau adalah seorang militer yg mengerti dan taat hukum, nasionalis sekaligus humanis," jelas Ilham.

 

 

KOMENTAR