Ini Respon Sri Mulyani Terkait Wacana Pomotongan Gaji PNS untuk Zakat
Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung memberikan respon terkait dengan usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memotong gaji Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam sebesar 2,5 persen untuk zakat.
"Kemarin disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya, tapi nanti kami lihat," ujar Sri Mulyani usai menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
[caption id="attachment_19060" align="alignright" width="515"] Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [ist][/caption]Sri Mulyani menambahkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa menjadi lembaga yang menghimpun dana zakat yang berasal dari gaji PNS.
"Ada lembaga Baznas dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan," ungkapnya.
Menurut Menkeu, rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat membayarkan zakatnya. Sebab, selama ini masyarakat membayar zakat melalui banyak channel.
"Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam.
"Kami sedang menyiapkan keppres (keputusan presiden) adanya pungutan zakat khusus, dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim," kata Lukman, di Jakarta, Senin (5/2/ 2018).
Menurut Lukman, Keppres tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Gaji ASN atau PNS akan dipotong sebesar 2,5 persen. Pemotongan tersebut, kata Lukman, hanya dikhususkan bagi yang muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki kewajiban membayar zakat.
TAG#Sri Mulyani, #Kementerian Keuangan, #Kementerian Agama, #Lukman Hakim Saifuddin, #Pns, #Zakat
182215241
KOMENTAR