Ini yang Harus Dilakukan Desa Wisata Agar Wisatawan Tertarik
Jakarta, Inakoran
Desa wisata menjadi salah satu alternatif wisata alam yang wajib mendapat perhatian serius pemerintah melalui Kementerian Pariwisaat dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Sebagai salah satu destinasi wisata, desa wisata perlu membena diri. Pembenahan itu mencakup banyak hal, salah satunya dengan mempertahankan kearifan lokal yang dinilai sebagai magnet yang mampu menarik minat para wisatawan.
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak destinasi alam dan desa wisata, menjadi salah satu bagian dari jenis destinasi itu.
Terkait desa wisata, Kemenparekraf, saat ini tengah fokus mengembangkan sejumlah potensi yang menjadi kekuatan desa wisata. Potensi dimaksud antara lain, kearifan lokal, ritual adat, kerajinan khas dan berbagai atraksi budaya lain yang diyakini menjadi magnet untuk menarik minat para wisatawan.
Menparekraf Sandiaga Uno menilai pengembangan desa wisata menjadi pintu masuk untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Hal itu sejalan dengan prinsip pembangunan desa wisata, yakni untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, UMKM, menciptakan lapangan pekerjaan, dan melestarikan lingkungan.
Untuk mewujudkan peran desa wisata sebagai penggerak masyarakat lokal, maka partisipasi masyarakat lolak menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
Keikutsertaan masyarakat lokal dalam pembangunan desa wisata, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: pertama, menyewakan lahan kepada pengelola pariwisata untuk dikembangkan menjadi daya tarik. Kedua, ikut serta dalam pemantauan dampak yang terkait dengan pengembangan pariwisata.
Ketiga, bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator perjalanan; dibandingkan dengan memberikan layanan kepada operator pariwisata seperti; layanan makanan, transportasi, akomodasi dan pemandu wisata (guide).
Keempat, membentuk usaha patungan dengan pihak swasta, di mana masyarakat setempat menyediakan tempat dan pelayanan, sedangkan pihak swasta menangani pemasaran produk dan pengelolaan usaha. Kelima, mengembangkan kepariwisataan mandiri ke arah pengutamaan pengembangan kepariwisataan masyarakat.
Secara nasional, pemerintah menargetkan 244 desa wisata pada tahun 2024, termasuk 16 yang sudah terpilih sesuai dengan RPJMN 2020 – 2024.
TAG#desa wisata, #wisata alam, #kearifan lokal, #umkm, #ekonomi nasional
182195668
KOMENTAR