Interpol Ingatkan Aksi Kriminal Global  yang Jual Vaksin Covid-19 Palsu

Sifi Masdi

Thursday, 03-12-2020 | 10:54 am

MDN
Ilustrasi vaksi virus corona [ist]

 

Lyon, Inako

Badan koordinasi kepolisian global Interpol memberikan peringatan kepada sejumlah negara terkait dengan pergerakan organisasi kriminal global yang ikut memproduski  vaksin Covid-19 palsu, Rabu (2/12/2020).

Peringatan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock dari kantor pusat Interpol di kota Lyon, Prancis, seperti yang dikutip Reuters, Kamis (3/12). Interpol mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan global untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.

 

Interpol memperingatkan mereka untuk mempersiapkan jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin Covid-19, baik secara fisik maupun online, termasuk contoh kejahatan di mana individu telah mengiklankan, menjual, dan mengelola vaksin palsu.

"Ketika pemerintah bersiap untuk meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana menyusup atau mengganggu rantai pasokan," kata Juergen Stock.

Dalam pernyataannya, Interpol juga menekankan perlunya koordinasi antara penegakan hukum dan badan pengawas kesehatan, dengan mengatakan bahwa hal itu akan memainkan peran penting untuk memastikan keselamatan individu dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

KOMENTAR