Isu Ijazah Palsu Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Jokowi Minta Penuduh Tunjukkan Bukti

Timoteus Duang

Tuesday, 15-04-2025 | 10:43 am

MDN
Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo beri tanggapan soal tudingan ijazah palsu

JAKARTA, INAKORAN.com - Isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa hari terakhir.

Terbaru, kuasa hukum Jokowi menegaskan, isu tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan.

 

"Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Yakup juga meminta pihak yang menyebut ijazah Jokowi palsu, untuk membuktikan sendiri kebenaran klaim tersebut.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Butuh Anggaran Rp400 Triliun, Budi Arie: Tanya ke Menkeu dan BUMN

“Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan.”

Yakup menyayangkan pihak-pihak menantang Jokowi untuk membuktikan bahwa ijazahnya asli.

Baca juga: Menkop Budi Arie Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Selesai Dibentuk pada Juni 2025

Pasalnya, yang harus membuat pembuktian adalah pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu.

Yakup juga menegaskan, pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta oleh pihak yang berwenang.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Disopiri Langsung Oleh Raja Yordania

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

“Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" jelasnya.

 

KOMENTAR