Jembatan Sei Alalak Dirancang dengan Tipe Cable Stayed Lengkung Pertama di Indonesia

Sifi Masdi

Sunday, 09-02-2020 | 22:48 pm

MDN
Jembatan Sei Alalak,  Banjarmasin, Kalsel [dok:pupr

Banjarmasin, Inako

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah melaksanakan pembangunan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Jembatan tersebut akan menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan menjadi jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Jembatan Sei Alalak [dok:pupr]

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberadaan jalan nasional dan jembatan diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi kawasan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Semakin terhubungnya Lintas Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Inakoran.com.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.

 

Bentang utama jembatan Sei Alalak dirancang dengan menggunakan cable-stayed dan struktur jembatan lengkung dan pertama di Indonesia. Ditargetkan seluruh konstruksinya selesai di akhir 2020 dan dapat langsung fungsional, target itu lebih cepat dari  akhir kontrak yakni Maret 2021.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Budi Harimawan Semihardjo mengatakan, saat ini progres konstruksinya telah memasuki tahap tahap pengecoran pilon yang akan dilanjutkan dengan pembangunan bentang utama sepanjang 300 meter. Jembatan ini memiliki lebar 20 meter yang berisi 4 lajur dua arah. Adapun panjang total jembatan ini, termasuk oprit, adalah 850 meter.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Sei Alalak dapat dipercepat karena seluruh aspek konstruksi dapat dikerjakan dengan lancar, terutama pembebasan lahan di sisi Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala. Pembebasan lahan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala.

Pekerjaan Jembatan Sei Alalak mengunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Pandji, KSO dengan skema pekerjaan tahun jamak (multiyears).

Jembatan tersebut didesain untuk dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton, lebih kuat dari struktur jembatan lama Kayu Tangi 1 yang berasal dari rangka baja kelas B dengan kemampuan menahan beban kurang dari 8 ton. Selain itu, juga telah diperhitungkan kekuatan jembatan ini dengan konstruksi tahan gempa, dan masa layan hingga 100 tahun.

Selama pekerjaan Jembatan Sei Alalak, arus lalu lintas dialihkan ke Jembatan Kayu Tangi 2 dan seiring dengan diselesaikannya pembangunan jembatan tersebut, direncanakan juga akan dilakukan penghapusan (demolisi) Jembatan Kayu Tangi 1. Ke depan, diharapkan Jembatan Sei Alalak akan menjadi ikon baru Kota Banjarmasin.


 

 

KOMENTAR