Jerinx Bebas dari Penjara: Ingin Berbulan Madu dan Program Bayi Tabung

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 02-08-2022 | 16:48 pm

MDN
Jerinx Bebas dari Penjara, Dijemput Nora Alexandra [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, pada hari ini, Selasa (2/8/022).

Jerinx disambut oleh istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya Gendo Suardana.


Baca juga: Putra Amien Rais Sering Paksa Sopir Futri Konsumsi Minuman Keras dan Pil Kuat


Usai menghirup udara bebas, Jerinx mengungkapkan bahwa dia bersama istrinya akan langsung bulan madu dan program bayi tabung.

Jerinx sebelumnya tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Dia dipenjara satu tahun setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena tersandung kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Setelah divonis, Pentolan band Superman Is Dead (SID) itu pada awalnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, dia kemudian dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Dia dipindahkan ke Bali karena alasan kemanusiaan.

Ibu Jerinx yang selama ini tinggal dan dirawat oleh Jerinx sudah tua dan sering mengalami sakit-sakitan.

Selain itu, ibunya juga dapat dengan mudah menjenguk Jerinx di penjara tanpa mengeluarkan biaya yang sangat besar.


KOMENTAR