Johnny Depp Vs Amber Heard: Amber Ganti Rugi 15 Juta Dollar AS

Timoteus Duang

Thursday, 02-06-2022 | 10:26 am

MDN
Johnny Depp dan Amber Heard

 

JAKARTA, INAKORAN

Sidang kasus pencemaran nama baik Johnny Depp vs Amber Heard telah mencapai titik akhir. Pada Rabu 01 Juni 2022, Juri pengadilan negara bagian Virginia menjatuhkan putusan atas kasus tersebut.

 

Baik Johnny maupun Amber sama-sama dituntut membayar sejumlah uang ganti rugi karena keduanya terbukti saling mencemarkan nama baik.

Amber Heard dituntut membayar ganti rugi sebesar 15 juta Dollar Amerika dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik mantan suaminya tersebut.

Pada tahun 2019, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta Dollar Amerika karena dinilai mencoreng nama baiknya.

 


Baca juga

Jwara Creative Hadirkan Indonesia Wonderful Night di Closing Dinner GPDRR 2022


 

Heard digugat setelah membuat opini eksklusif di Washington Post pada tahun 2018 dan mengklaim dirinya sebagai public figure yang mewakili korban kekerasan dalam rumah tangga.

Walaupun dalam tulisan tersebut nama Johnny Depp tidak disebutkan, sang mantan suami mengalami kerugian besar karena sejak saat itu dia didepak dari beberapa proyek besar, termasuk dari film Pirates of the Caribbean yang telah membesarkan namanya.

Persidangan kasus itu sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2020, tetapi karena Covid 19, proses persidangan itu ditunda ke pertengahan April tahun ini.

 


Baca juga

Kunjungi Surya Paloh, Prabowo: Tak Ada Agenda Khusus


 

Setelah melewati enam minggu penuh drama, akhirnya Johnny Depp dinyatakan sebagai pihak yang menang dalam perkara tersebut.

Walaupun demikian, juri juga menuntut Johnny membayar ganti rugi sebesar 2 juta Dollar Amerika dengan tuduhan mencemarkan nama baik Amber Heard.

Sebelumnya, Amber menggugat Johnny senilai 100 juta Dollar Amerika karena dituduh menyebarkan hoaks oleh pengacara mantan suaminya itu.
 

 

KOMENTAR