Empat Tuntutan Konferensi Mahasiswa Papua dalam Aksi Damai 31 Mei

JAKARTA, INAKORAN
Konferensi Mahasiswa Papua menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Kemendagri pada Selasa (31/5/2022). Saat menggelar aksi, mereka ditemui anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma.
“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas penyampaian aspirasi. Kami akan sampaikan dan tindak lanjuti sesuai mekanisme," ujar Filep di depan hadapan massa aksi.
Dalam aksi damai tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konferensi itu menyampaikan empat tuntutan dan sikap mereka.
Pertama, para mahasiswa ini menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aksi unjuk rasa/demo penolakan terhadap Pengesahan Daerah Otonomi Baru & Keberlanjutan Otsus Papua.
Mereka mengimbau seluruh elemen masyarakat Papua ikut serta dalam menjaga keamanan dan konsisivitas di tanah Papua.
Baca juga
Indonesia Bisa Menjadi Mitra Investasi Strategis, Luhut Ajak Pengusaha Belanda Berinvestasi di IKN
Kedua, mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) untuk 3 wilayah (Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan) demi percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Ketiga, Mendukung kelanjutan pelaksanaan Otsus Papua Jilid II dengan pertimbangan masyarakat sangat membutuhkan biaya Otsus untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi masyarakat Papua.
Keempat, meminta para pejabat Papua, politisi dan intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU DOB & keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.
TAG#otsus papua, #papua, #dob, #papua barat, #filep wamafma
191948781
KOMENTAR