Jokowi Perintahkan Penutupan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Jakarta, Inako
Jalan tol layang Jakarta-Cikampek seharusnya menjadi momen perdana untuk melayani arus kendaraan semasa mudik lebaran. Tapi setelah terbitnya kebijakan larangan mudik, tol layang Jakarta-Cikampek pun ditutup sementara waktu.
Penutupan tersebut terkait dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang warga untuk mudik lebaran tahun ini. Aturan ini mulai berlaku 24 April. Untuk mendukung kebijakan itu, sejumlah langkah pun dilakukan. Salah satunya adalah dengan menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek.
.jpg)
"Terkait hal ini, tol elevated akan kami tutup mulai Kamis (23/4) malam besok," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (22/4/2020).
BACA JUGA: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) Dibuka Untuk Umum 15 Desember 2019 Pukul 06.00 WIB
Meski demikian, tol jalur bawah tetap beroperasi. Namun pergerakan kendaraan akan dibatasi selama larangan mudik ini berlaku.
Sekerda info, jalan layang tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ini resmi dibuka pada 15 Desember 2019. Sedianya tol dengan nilai investasi Rp 16,2 triliun ini ditargetkan melayani mudik lebaran 2019. Tapi baru bisa dipakai untuk libur Natal 2019 dan tahun baru 2020.
BACA JUGA: Menteri Basuki Pastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Siap Diresmikan
Tol ini memiliki panjang sekitar 37 km dan terbagi atas sembilan seksi. Di antaranya seksi Cikunir-Bekasi Barat, Bekasi Barat-Bekasi Timur, Bekasi Timur-Tambun, Tambun-Cibitung, Cibitung-Cikarang Utama, Cikarang Utama-Cikarang Barat, Cikarang Barat-Cibatu, Cibatu-Cikarang Timur, dan Cikarang Timur-Karawang Barat.
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.
TAG#Kementerian PUPR, #Jalan Tol, #Tol Layang, #Tol Jakarta-Cikampek, #Mudik, #Lebaran, #Jokowi, #Inakoran, #Infrastruktur, #Jalan Layang, #Tol, #Tol Trans Jawa
191810158
KOMENTAR