Kabinet Prabowo-Gibran Dikabarkan Bakal Diisi 40 Kementerian, Presiden Jokowi: Itu Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Timoteus Duang

Thursday, 26-09-2024 | 11:06 am

MDN
Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto

JAKARTA, INAKORAN.com – Presiden Joko Widodo angkat bicara menanggapi pertanyaan publik seputar kabar pembentukan 44 kementerian dalam kabinet baru yang dinahkodai presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Jokowi menegaskan, hal itu merupakan hak prerogatif presiden terpilih.

"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif. Kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers usai meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

 

Menurut Jokowi, Prabowo Subianto yang sudah diberi mandat dan amanat oleh rakyat Indonesia untuk menjadi presiden periode 2024-2029, mempunyai hak prerogatif menentukan jumlah pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pada periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, terdapat 34 kementerian. Beredar kabar, pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambahkan 10 kementerian lagi sehingga semuanya menjadi 44.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, saat ini pihaknya sedang mengadakan simulasi terkait penambahan nomenklatur kementerian.

"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan. Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ujar Dasco beberapa waktu lalu.

 

KOMENTAR