Kadishub DKI Instruksi Jajarannya Gunakan Kendaraan Umum Setiap Rabu

Sifi Masdi

Tuesday, 03-09-2019 | 20:32 pm

MDN
Kendaraan Umum di DKI Jakarta [ist]’

Jakarta, Inako

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memerintahkan seluruh jajarannya tak memakai kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan transportasi umum.

"Jadi kemarin saya instruksikan seluruh Dishub itu saya akan tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Saya sudah tetapkan hari Rabu seluruh staf  Dishub dari rumah ke kantor, atau sebaliknya wajib naik angkutan umum," kata Syafrin, di Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

"Tujuannya adalah sebelum beri aturan ini ke masyarakat saya perbaiki diri dulu saya," lanjutnya.

Dia mengatakan jika jajarannya tidak mematuhi aturan itu akan diberikan sanksi. "Jadi kalau anggota saya nggak naik angkutan umum, ada punishment untuk itu," katanya.

Syafrin mengatakan kebijakan ini akan diterapkan terus-menerus. Dia berharap dengan ada kebijakan ini, jajaran Dishub bisa terbiasa menggunakan angkutan umum.

"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi," jelasnya.


 

KOMENTAR