Kaki Bengkak dan Jantung Bocor, Lukas Enembe Mangkir Lagi
JAKARTA, INAKORAN.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Senin 26 September 2022. Pengacara sang Gubernur, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa ketidakhadiran kliennya itu disebabkan karena alasan kesehatan.
Kondisi kesehatan Gubernur Enembe dikabarkan memburuk belakangan ini. Menurut Stefanus, saat ini Lukas Enembe tengah menderita sakit ginjal, tekanan darah tinggi, kaki bengkak, diabetes dan jantung bocor.
"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," ungkap Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Kondisi tersebut membuat Gubernur Enembe tidak memenuhi salah satu syarat pemeriksaan. Dalam aturannya, orang yang menjalani pemeriksaan harus dalam kondisi sehat walafiat.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," lanjut Stefanus.
Baca juga
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi
Ini bukan kali pertama Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK. Pada tujuh September lalu, Gubernur Papua itu juga disebut berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan.
Menanggapi ketidakhadiran Lukas Enembe itu, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Jokowi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati panggilan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada 14 September 2022. Penetapan itu terjadi setelah Enembe diduga menggelapkan APBD Papua dan melakukan gratifikasi sebesar satu Miliar Rupiah.
TAG#lukas enembe, #gubernur papua, #enembe tersangka korupsi, #enembe tersangka
182220726
KOMENTAR