Kapolresta Tangerang & Dandim 0510/Tigaraksa kunjungi Pasar Sentiong Tangerang Banten terkait Protokol Kesehatan Covid19

Jakarta, Inako
Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary didampingi Dandim 0510/Tigaraksa dan jajaran Pemda Kabupaten Tangerang mengunjungi Pasar Sentiong Kecamatan Balaraja, Tangerang Banten Selasa (25/8/2020).
Kunjungang dua pilar pertahanan negara itu ke pasar Sentiong dalam rangka mengecek pelaksanaan Protokol Kesehatan covid19 di tempat bisnis itu. "Jika saya simpulkan maka, ada sekitar 10 persen pedagang pasar dan pengunjung pasar yang belum menggunakan masker," kata Ade Ary kepada wartawan.
"Ini menjadi perhatian kita bersama", lanjut orang nomor satu di Polres Tangerang itu sambil mengingatkan Kepala Pengelola Pasar tersebut.
Ke depan petugas dari Polsek dan instasi terkait seperti Koramil 05 Balaraja termasuk pengelola pasar akan terus bekerjasama mengontrol dan memastikan pedagang dan pengunjung benar-benar patuh dengan protokol kesehatan covid19, ujar Kapolres.

Ade Ary sempat membagikan Masker kepada pengunjung pasar yang kedapatan lupa menggunakan masker. Pada kesempatan itu Ia mengimbau masyarakat umum, pedagang dan, pengunjung pasar agar selalu menggunakan masker, karena masker melindungi diri sendiri dan juga melindungi orang lain, ujar Ade Ary.
Irsyad/Hila inakoran.com
TAG#kPOLRES TANGERANG, #PASAR MAS BARU TANGERANG.COVID19
196178385

KOMENTAR