Karyawan BNI Cabang Utama Ambon Bobol Dana Nasabah Sebesar Rp59 Miliar

Hila Bame

Saturday, 19-10-2019 | 18:03 pm

MDN
Ilustrasi (ist)

Ambon, Inako

Kecurangan atas dana nasabah dalam sebuah bank bukan kali saja terjadi.  Kasus serupa sudah seringkali terjadi bisa bank plat merah maupun bank swasta. 

Dugaan pembobolan dana nasabah mencapai Rp58,95 miliar di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Utama Ambon terungkap berkat laporan 'orang dalam' bank sendiri terhadap oknum karyawan berinisial F.

"Dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum karyawan bank ini sudah kami laporkan ke SKPT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] Polda Maluku sejak 8 Oktober 2019," kata staf BNI Cabang Utama Ambon, Noli Sahumena, di Ambon, Rabu (18/10).

Saat ini pelaku sedang dalam proses pencarian polisi. Adapun yang dilaporkan BNI ke polisi baru satu orang terduga pelaku.

"Kami imbau kepada para nasabah BNI tetap tenang karena pelaku ini diduga pemain tunggal dalam kasus tersebut dan penitipan dana yang dipercayakan kepada BNI masih tetap ada," kata Noli.

 

TAG#BNI, #Ambon

200671962

KOMENTAR