Kel Senen Lakukan Razia Masker di hari Pertama PSBB Tahap II

Hila Bame

Monday, 14-09-2020 | 19:36 pm

MDN
Pelanggar PSBB membuat surat pernyataan

 


Jakarta, Inako

Dalam memasuki era Pambatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap II yang telah berlangsung pada hari ini Senin (14/9/2020) hingga 14 hari kedepan. Setiap elemen masyarakat baik dari tingkatan pemerintahan yang paling tinggi hingga dikalangan bawah, bersama-sama mencanangkan hidup sehat dengan selalu mematuhi protokol kesehatan karena darurat covid-19 yang menimpa DKI Jakarta.

BACA JUGA:  

Jokowi: Jangan Buru-buru Menutup Sebuah Wilayah, Jakarta terapkan PSBB lanjutan

Ibu kota Jakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah kasus covid-19 terbanyak, mulai dari kalangan lansia, dewasa maupun anak-anak. 

Langkah PSBB yang diambil oleh pemerintah daerah  dianggap cukup perlu dalam masa darurat covid-19 yang masih berlangsung, agar dapat menekan penyebaran virus covid-19 yang terus berkembang.

Keluruhan Senen, salah satu instansi pemerintahan yang terus konsisten dalam melakukan tindakan yang masif untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayahnya.

Jajaran Kelurahan Senen mulai dari Lurah, Sekel, Kapolsebsektor pasar senen, Kasatpol PP kelurahan senen, Bhabainkamtibmas, Kasie Pem, Kasie Kesra, Kasie Ekbang, Ketua RW dan Ibu RW 04, FKDM Kecamatan, FKDM Kelurahan, LMK RW 04 Kelurahan Senen, Peronel Pol PP, Personel PPSU Kelurahan Senen. Melakukan sidak atau razia masker diwilayah Kelurahan Senen.

Kegiatan Raziah masker yang digelar oleh Kelurahan Senen beserta jajarannya dilakukan pada hari Senin (14/9) pukul 09.00 wib diwilayah RW. 04 Kelurahan Senen, Kecamatan Senen Jakarta Pusat. Kali ini tindakan sosial berupa menyapu jalan dan membuat surat peringatan harus diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam memberikan peringatan kepada setiap individu yang tidak menggunakan masker selama masa PSBB Berlangsung.

Sauri (Lurah Senen) ketika dijumpai dikantornya oleh tim menjelaskan terkait kegiatan raziah masker tersebut.

"Setelah apel pagi, tim langsung turun ke wilayah RW 04 guna memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan yang harus terus diperhatikan. Hari ini kami mendapati sekitar 8 orang yang tidak menggunakan masker, langsung kami tegur dan berikan sangsi sosial yaitu menyapu jalan." ujarnya

"Tapi untuk setiap pelanggar, setelah memberikan sangsi berupa sapu jalan dan edukasi tentang mematuhi protokol kesehatan, kami juga membuatkan surat pernyataan bagi setiap pelanggar. Bila masih dilakulan kembali maka kami tidak akan sungkan-sungkan untuk bertindal lebih tegas lagi." tambahnya

Kemungkinan kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh kelurahan Senen beserta jajarannya yang mana merupakan tindakan dalam mendukung program pemerintah dimasa PSBB tahap II yang baru berlangaung. 

Warga RW 04 yang enggan disebutkan namanya ketika dijumpai oleh tim, juga turut berkomentar terkait hal tersebut,

"Apa yang dilakukan oleh Kelurahan Senen dengan turun kejalan dan melakukan razia masker sudah sangat bagus, kegiatan tersebut harus terus dilakukan agar setiap orang menggunakan masker sebagai bentuk peduli terhadap kesehatannya dan juga orang lain. Kalau saya tidak salah, hari ini dilakukan di RW 04, besok kemungkinan akan dilakukan diwilayah RW 01." tuturnya

Semoga semua wilayah melakukan hal yang sama agar DKI Jakarta terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang terus berkembang penyebarannya.

(Michael)

TAG#KEL SENEN

188645835

KOMENTAR