Jokowi: Jangan Buru-buru Menutup Sebuah Wilayah, Jakarta terapkan PSBB lanjutan

Hila Bame

Monday, 14-09-2020 | 18:55 pm

MDN
Presiden Joko Widodo

 

Jakarta, Inako

Per hari ini, 14 September 2020, DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melihat penambahan kasus positif semakin tinggi dan tidak berbanding lurus dengan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.

BACA JUGA:  

Paling Heboh Surati Jokowi, Kekayaan Budi Hartono Lenyap Rp51,5 Triliun

Namun demikian Presiden Joko Widodo menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk tidak buru-buru menutup suatu wilayah untuk mengendalikan virus Corona. Dia meminta agar diperhatikan data sebaran virus sebelum membuat kebijakan.

Menurut Jokowi, data sebaran Covid-19 dapat menjadi modal untuk melakukan intervensi berbasis lokal.

“Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT RW, di tingkat desa, di tingkat kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” kata Jokowi dalam pembukaan rapat rerbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Hal itu disampaikan Jokowi, karena dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Begitu pun dalam satu kabupaten/kota, tidak semua kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa memiliki risiko tinggi.

“Sehingga penanganan tentu saja jangan digeneralisir,” kata Presiden.

 

TAG#PSBB, #JOKOWI, #COVID19, #DKI

163608784

KOMENTAR