Kemenkop Lantik 95 CPNS Jadi PNS Lewat Teleconference

Sifi Masdi

Tuesday, 21-04-2020 | 20:19 pm

MDN
Sekretaris Kemenkop Rully Indrawan melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan  Pengangkatan PNS di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM [kemenkop].

Jakarta, Inako

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengangkat dan melantik 95 orang CPNS menjadi PNS, serta melantik tujuh orang pejabat administrasi yang terdiri dari tiga orang pejabat administrator dan empat orang pejabat pengawas. Acara pelantikan itu dilaksanakan di Jakarta, Kamis (16/4).

BACA JUGA: Kemenkop Alokasikan DAK Rp 200 Miliar untuk Pelatihan UMKM yang Terdampak Covid-19

"Karena saat ini merupakan masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan melalui media elektronik atau teleconference", kata Prof Rully dalam rilisnya.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Rully menambahkan, pelantikan dilakukan dengan pengaturan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, dimana pegawai yang dilantik hanya diwakilkan oleh masing-masing perwakilan agama yang dianut.

BACA JUGA: Ini Upaya Kemenkop Jaga Pemasaran Kopi di Tengah Pandemi Covid-19

"Pejabat administrasi diwakili oleh dua orang yang mewakili agama Islam dan Kristen Protestan, sedangkan CPNS yang akan diangkat sebagai PNS diwakili tiga orang, yang mewakili agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik", jelas Sesmen seraya menyebutkan, undangan yang hadir juga dibatasi sejumlah lima orang.

Sementara pejabat lain yang tidak hadir dalam ruang auditorium melakukan pengangkatan sumpah di rumah atau di ruangan masing-masing dengan menggunakan video conference.

BACA JUGA: Ini Langkah Mitigasi Selamatkan Sektor UMKM Dari Dampak Covid-19

"Pelaksanaan pelantikan langsung dan virtual berjalan dengan hikmat dan lancar", ucap  Rully.

Rully berharap, agar amanah yang telah diberikan dilaksanakan dengan penuh integritas, bertanggungjawab, dan berkinerja dengan optimal untuk kemajuan Kementerian Koperasi dan UKM.

BACA JUGA: Kemenkop Luncurkan E-Form Pendataan KUMKM Terdampak COVID-19

"Saya memberi amanat kepada PNS baru agar menjadi pengabdi yang profesional, terlebih di masa krisis ini. Masyarakat membutuhkan layanan cepat, akurat, dan ikhlas", tambahnya.


 

 

KOMENTAR