KemenkopUKM Gandeng MSC untuk Tingkatkan Literasi Digital dan UMKM Menuju Ekonomi Digital

Jakarta, Inako
Kementerian Koperasi dan UKM bersama MicroSave Consulting (MSC) menginisasi kerjasama dalam rangka meningkatkan Literasi Digital dan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Menuju Ekonomi Digital dan Inklusi Keuangan.
Hasil survei literasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama katadata pada tahun 2020 menunjukkan, indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4, dan berada di bawah tingkatan baik.
.jpg)
BACA JUGA: Update Virus Corona 1 September 2021: Tambah 10.337 Kasus Baru
Berdasarkan data tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mempercepat literasi digital dengan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya MSC. Kerja sama dalam hal literasi digital ini menjadi salah satu bentuk dukungan kepada para pelaku koperasi dan UMKM agar lebih berkembang dan dapat bersaing di pasar global.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim memberikan apresiasi atas adanya kerja sama dengan MSC, diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan dampak positif kepada pelaku koperasi dan UMKM melalui pemanfaatan kajian berbasis bukti dan optimalisasi akses serta kapasitas koperasi dan UMKM.
BACA JUGA: Peningkatan Literasi Pelaku UMK Terhadap Peraturan Merek dan Hukum Perjanjian
“Kami berharap kolaborasi yang dilakukan dengan pihak MSC, dapat membantu kami melakukan riset/kajian berkaitan dengan perkembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia, yang outputnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan program dalam mencapai target-target pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” tegas Arif dalam acara MoU antara KemenkopUKM dengan MSC secara daring, Selasa (31/8).

Adapun lanjut Arif, tujuan dari nota kesepahaman ini adalah, untuk menjalankan kerjasama pengembangan KUMKM secara inklusif, termasuk dalam pelaksanaan penelitian, kapasitas digital, seminar, dan dukungan kebijakan.
Sedangkan ruang lingkup MoU ini meliputi, pemanfaatan kajian berbasis bukti dan optimalisasi akses dan kapasitas KUMKM, yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan merancang kebijakan, layanan keuangan, dan penggunaan alat yang membantu KUMKM berkembang, dan sosialisasi hasil penelitian/kajian terkait dengan pelaksanaan kajian melalui lokakarya atau seminar, perpustakaan digital, dan media publikasi.
BACA JUGA: MenkopUKM Sebut Perizinan Rumit di Sektor UMKM akan Dorong Prilaku Korupsi
Diwaktu yang sama Grace Retnowati, Country Director MSC Indonesia Consulting mengatakan pihaknya menyambut baik kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Besar harapan kami, kerja sama ini dapat mendukung program pemerintah dalam percepatan peningkatan kapasitas digital UKM dalam menuju ekonomi digital dan meningkatkan Inklusi Keuangan” lanjutnya.
MSC Asia and Africa Director, Manoj Sharma juga menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas upaya yang telah dilakukan dalam pemulihan dan pemberdayaan UKM dalam masa pandemi. Pemerintah Indonesia yang menyadari pentingnya UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, telah mengalokasikan lebih dari Rp 51 triliun dana pemulihan UMKM dari dampak pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cantigi Rutin Patroli Sambang di Masa PPKM Level 2
Namun tantangan yang dihadapi adalah, bagaimana UMKM yang ada di Indonesia dapat terintegrasi dengan ekosistem digital, dan bagaimana supaya masyarakat lebih banyak membeli produk lokal atau dari produsen lokal. Integrasi dengan ekosistem digital ini akan membantu UMKM untuk dapat bersaing di tengah banyak perusahaan besar yang menghasilkan produk dalam skala besar.
Manoj menambahkan bahwa berdasarkan perspektif gender, 21% pemilik usaha di Indonesia adalah perempuan dan ini adalah angka yang tinggi dibandingkan rata-rata jumlah perempuan pemilik usaha di dunia yang hanya 8%. Sedangkan dalam kategori usaha mikro dan menengah di Indonesia, jumlah perempuan pemilik usaha mencapai 50%.
KOMENTAR