Kemenlu Akui Tah Tahu Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq

Sifi Masdi

Monday, 11-11-2019 | 06:38 am

MDN
Habib Rizieq Syihab [youtube]

Jakarta, Inako

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengakui tidak mengetahui surat pencekalan yang diklaim oleh  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Menurut Habib Rizieq, dirinya tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Kemenlu.

"Saya tidak tahu. Ada baiknya yang bersangkutan sendiri yang menjelaskan," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Minggu (10/11/2019).

Menurut Teuku,  Kemlu tidak mempunyai kapasitas untuk mencekal seorang WNI yang berada di negara lain. Kemlu, katanya, hanya melakukan kerja diplomasi yang bertujuan membangun persahabatan dengan negara-negara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti yang ditayangkan dalam video YouTube Front TV, Minggu (10/11).

 

 

KOMENTAR