Kemenparekraf Tambahkan Aspek Kelembagaan Desa dalam Kriteria Penilaian ADWI 2022

Timoteus Duang

Thursday, 17-03-2022 | 20:39 pm

MDN
Kemenparekraf menambahkan kelembagaan desa sebagai kriteria baru dalam penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

 

Jakarta, Inako

Desa wisata yang mengusung konsep community based tourism (pariwisata berbasis masyarakat) harus mengedepankan masyarakat sebagai pelaku utama pengembangan pariwisata desa secara berkelanjutan.

Ujung tombak desa wisata terletak di tangan masyarakat desa yang sadar wisata, kreatif, inovatif, dan kolaboratif. Untuk itu, kelembagaan desa amat diperlukan.

Atas dasar itu, Kemenparekraf menambahkan kelembagaan desa sebagai kriteria baru dalam penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Kemenparekraf Rabu (16/3/2022).

Kategori kelembagaan desa bertujuan menunjukkan kolaborasi masyarakat desa dalam upaya mengembangkan potensi desa di wilayah masing-masing. Harapannya, warga desa mampu memberikan nilai tambah, menciptakan peluang usaha, dan lapangan kerja.

Kolaborasi masyarakat desa yang difasilitasi oleh kelembagaan desa sangat menentukan kebangkitan ekonomi pada level desa.

Panca R. Sarungu, anggota Dewan Juri ADWI 2022 mengatakan bahwa kelembagaan desa (sebagai kriteria dalam ajang ADWI 2022) diyakini bisa menunjukkan seberapa besar dan seberapa kuat kolaborasi yang terjadi di tiap desa wisata.

"Menurut saya, sejatinya dengan kolaborasi dapat mewujudkan impian, harapan, serta cita-cita di tiap desa wisata menjadi destinasi yang unggul dan berkelas dunia," kata Panca.

Selain kelembagaan desa, terdapat enam kategori penilaian lainnya, yaitu daya tarik wisata, homestay, konten digital dan kreatif, suvenir, toilet, dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

KOMENTAR