Kementerian PUPR Akan Bangun 354 Unit Rumah Layak Huni di Kalsel

Inakoran

Saturday, 17-02-2018 | 23:56 pm

MDN
Rumah layak huni (RLH) bercat putih-ungu milik Asd

ong>Kotabaru, Inako –

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, akan membantu pembangunan 354 unit rumah layak huni di Kabuaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada tahun 2018 ini.

Kepastian itu diugkapkan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto usai melakukan rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama rombongan dalam agenda konsultasi bersama pemerintah pusat di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menurut Denny, kalangan DPRD Kaupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyambut baik adanya bantuan pembiayaan rumah layak huni untuk 354 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kami menyambut gembira, pada tahun ini (2018) Kabupaten Kotabaru mendapatkan alokasi bantuan pembangunan rumah layak huni sebanyak 354 unit dari Kementerian PUPR," kata Denny.

Diungkapkan Denny, dukungan pemerintah pusat terkait dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru sangat dirasakan, terbukti dengan bantuan yang bersumber dari APBN baik melalui alokasi umum dan alokasi khusus.

"Termasuk informasi yang kami terima, Kabupaten Kotabaru, pada tahun ini juga akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam bentuk program sanitasi berupa pembangunan WC atau MCK di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren," katanya.

Politisi Partai PPP ini mengungkapkan, kaitannya dengan anggaran DAK yang diperuntukkan revitalisasi sanitasi, sinergis dan relevan dengan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang saat ini sedang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sanitasi Permukiman.

"Hal ini bisa di sinergikan dengan pematangan dalam pembahasan Raperda tentang Sanitasi Permukiman tersebut agar bisa segera disahkan menjadi Perda," tutur Denny seraya menjelaskan dalam hal ini kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pansus III yang membidangi Raperda Sanitasi Permukiman.

KOMENTAR