Kementerian PUPR Kolaborasi dengan Pemda Rampungkan Pembangunan Huntap Sulteng

Sifi Masdi

Tuesday, 11-10-2022 | 20:18 pm

MDN
Pembangunan Hunian Tetap bagi masyarakat berdampak bencana di Palu, Sulawesi Tengah [dok:pupr]

 

 

Jakarta, Inako

Memasuki tahun keempat pascabencana gempa bumi serta tsunami dan likuifaksi yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada 2018 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat upaya pemulihan kerusakan infrastruktur. Salah satunya melalui penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak.

 

Tercatat sejak 2019, Kementerian PUPR melalui program Contingency Emergency Response Component (CERC) telah menyelesaikan pembangunan huntap tahap I pada Desember 2021 sebanyak 1.679 unit di Sulawesi Tengah dan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahap 2. Selain oleh Kementerian PUPR, pembangunan huntap juga dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 1.500 unit di Kawasan Tondo dan 500 unit di Kabupaten Sigi.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, huntap yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahap 2 dilaksanakan melalui program Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP). Huntap yang dibangun sebanyak 4.092 unit, tersebar di Kota Palu sejumlah 2.671  unit, Kabupaten Sigi sejumlah 653 unit, dan Kabupaten Donggala sejumlah 768 unit.

 

 

“Saat ini sedang dilakukan pembangunan huntap 775 unit yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2023.  Akan menyusul kegiatan pembangunan huntap 1.566 unit yang saat ini masih dalam proses lelang/pengadaan. Harapan kami, proses pengadaan berjalan lancar sehingga dapat terkontrak pada Desember 2022 serta ditargetkan selesai pelaksanaan konstruksinya pada November 2023”, kata Arie dalam Rapat Koordinasi Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng, Selasa (11/10/2022).

 

Arie mengatakan, dibutuhkan kerjasama antar pelaksana kegiatan baik Pemerintah Pusat maupun  Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung keterpaduan  infrastruktur sistem  drainase, keterpaduan jaringan jalan, penyediaan  air minum, dan infrastruktur permukiman lainnya.

“Khusus untuk Pemda Kabupaten/Kota diharapkan adanya dukungan dan fasilitasi untuk sertifikasi tanah baik pada huntap yang telah terbangun serta nantinya untuk huntap yang saat ini masih dalam tahap pembangunan maupun yang akan dibangun. Kepemilikan hak atas tanah merupakan perwujudan rasa aman dan kepastian berhuni bagi warga terdampak bencana (WTB) di lokasi huntap,” ujar Arie.

 

 

Pemberian kepemilikan hak atas tanah dalam bentuk sertifikat telah dilakukan pada 3 (tiga) lokasi huntap yang telah selesai dibangun. Capaian sertifikasi tanah yang telah dilakukan menurut catatan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini yaitu 1.000 dari total 1.500 unit di Huntap Tondo-1, 1.000 unit di Huntap Pombewe, dan 230 unit di Huntap Duyu. 


 

 

 

KOMENTAR